Home Jabar Atur Jalur Mudik, Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

Atur Jalur Mudik, Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

Share
Share

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri tahun ini.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menertibkan operasional angkutan tradisional seperti delman, becak, dan angkot di jalur-jalur arteri yang menjadi lintasan utama pemudik.

Sebagai bentuk perhatian terhadap para pengemudi angkutan tradisional yang terdampak kebijakan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan kompensasi bagi mereka selama masa pembatasan operasional.

“Kawasan seperti Padalarang yang sebelumnya tidak masuk, sekarang kita tambah. Termasuk juga di titik-titik kepadatan seperti Garut. Total se-Jawa Barat ada sekitar 5.000 penerima yang mendapat kompensasi ini,” ujar Dedi Mulyadi saat berada di Polres Garut, Sabtu (14/3/2026).

Setiap kusir delman, tukang becak, maupun sopir angkot yang terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp1.400.000. Nominal tersebut merupakan akumulasi dari kompensasi harian Rp200.000 selama masa pembatasan operasional di jalur mudik.

Menurut Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, skema kompensasi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya diberikan satu pekan sebelum dan sesudah Idulfitri, kali ini pembagian disesuaikan dengan pola pergerakan masyarakat.

“Uangnya sudah masuk semua. Nanti ada pembagiannya, sebagian cair sebelum Idulfitri, dan sebagian lagi disalurkan setelah Idulfitri saat sektor pariwisata sedang ramai,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan aturan tegas. Bantuan tersebut diberikan dengan syarat para pengemudi angkutan tradisional disiplin tidak beroperasi di jalur utama mudik yang telah ditentukan.

Dedi menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap para pengemudi yang masih melanggar aturan trayek selama masa kompensasi berlangsung.

“Kalau masih ada yang ‘nakal’ dan tetap beroperasi di jalur larangan, tahun depan akan kita panggil dan evaluasi,” tegasnya.

Selain itu, Dedi juga memastikan kesiapan infrastruktur jalan di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, jalan-jalan yang berada di bawah kewenangan provinsi dalam kondisi baik dan siap dilalui para pemudik.

“Jalan-jalan provinsi sudah bagus dan penerangan jalan juga aman,” pungkasnya.

Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi.

Ia menilai kebijakan kompensasi ini memberikan manfaat ganda, baik bagi kelancaran lalu lintas maupun kesejahteraan para pengemudi angkutan tradisional.

“Program ini sangat baik karena membantu petugas di lapangan melancarkan arus lalu lintas, membuat pemudik nyaman, sekaligus memastikan para pengemudi angkutan tradisional bisa beristirahat namun tetap mendapat bantuan,” ujar Dudy.

Ia berharap kebijakan yang didukung oleh anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Dari Lereng Darma ke Dunia, Kopi Kuningan Siap Go Internasional

KUNINGAN – Aroma kopi segar dari lereng Darma tak lagi sekadar dinikmati...

Bukan Sekadar Halal Bihalal, Wabup Tuti Tegaskan Peran Perempuan Kunci Peradaban di Milad ke-21 Salimah

KUNINGAN – Suasana hangat dan penuh makna terasa dalam peringatan Halal Bihalal...

Gerak Cepat Tangani Pergeseran Tanah, Tim PUTR Turun Sondir Tanah di Ciwiru–Padamatang

KUNINGAN – Ancaman pergeseran tanah di jalur Ciwiru–Padamatang membuat Pemerintah Kabupaten Kuningan...

Apresiasi Atlet Kuningan, Bupati Soroti Minimnya Anggaran hingga Ancaman Atlet Hijrah

KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan apresiasi kepada para atlet berprestasi dalam...