Home Nasional Sempat Viral, Pelaku Penghina Suku Sunda Diciduk Polisi di Jawa Timur

Sempat Viral, Pelaku Penghina Suku Sunda Diciduk Polisi di Jawa Timur

Share
Share

BANDUNG – Kepolisian menangkap Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, seorang streamer YouTube yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda. Penangkapan dilakukan di wilayah Jawa Timur pada Senin (15/12/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Resbob diamankan setelah polisi melakukan penelusuran dan koordinasi lintas wilayah.

“Pelaku ujaran kebencian atas nama Resbob sudah diamankan di Jawa Timur,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

Usai penangkapan, Resbob akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses penyidikan lanjutan dilakukan di Bandung oleh penyidik Polda Jawa Barat. Pemeriksaan tersebut bertujuan melengkapi administrasi penyidikan serta pendalaman materi perkara.

Hendra menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia memastikan kepolisian tidak akan mengabaikan unsur pidana yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Penegakan hukum dilakukan secara objektif. Kami memproses perkara ini sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” katanya.

Kasus dugaan ujaran kebencian ini ditangani oleh Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus Siber) Polda Jawa Barat. Meski demikian, kepolisian mencatat bahwa laporan serupa terkait konten Resbob juga diterima oleh sejumlah kepolisian daerah lainnya.

Polda Jawa Barat saat ini melakukan koordinasi untuk menyatukan penanganan perkara agar proses hukum berjalan efektif dan tidak tumpang tindih. Penyidik juga tengah mengkaji konten digital yang diduga bermuatan penghinaan terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Sebelumnya, nama Resbob menjadi sorotan publik setelah potongan siaran langsung di kanal YouTube miliknya viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, yang bersangkutan diduga melontarkan pernyataan bernada hinaan terhadap masyarakat Sunda, sehingga memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.

Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Jawa Barat mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas demi menjaga kondusivitas dan keharmonisan sosial. Mereka menilai ujaran kebencian berbasis identitas berpotensi memecah belah persatuan dan menimbulkan konflik horizontal.

Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian. Aparat juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi melanggar hukum…djz

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

GENTING, Gerakan Gotong Royong Selamatkan Masa Depan Anak Kuningan dari Stunting

KUNINGAN – Membangun generasi yang sehat dan berkualitas tidak bisa hanya menjadi...

Gagalkan Aksi Illegal Logging di TNGC, Dua Babinsa Kodim 0615/Kuningan Diganjar Penghargaan Kapolres pada HUT Bhayangkara ke-80

KUNINGAN – Semangat sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta kelestarian...

Abdul Haris Soroti Maraknya Audiensi dan Demo di Kuningan: Alarm Tata Kelola Pemerintahan

KUNINGAN – Frekuensi audiensi dan aksi demonstrasi yang terus berulang di lingkungan...

Kodim 0615/Kuningan Kembali Salurkan 62 Motor Roda Tiga, Perkuat Operasional Koperasi Merah Putih di Desa

KUNINGAN – Komitmen pemerintah dalam memperkuat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)...