Home Nasional Presiden Prabowo Gelar Ratas Bahas Stabilitas Ekonomi, Pertumbuhan RI Masuk Tertinggi di G20

Presiden Prabowo Gelar Ratas Bahas Stabilitas Ekonomi, Pertumbuhan RI Masuk Tertinggi di G20

Share
Share

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026). Dalam rapat tersebut, pemerintah melaporkan kondisi perekonomian nasional yang menunjukkan tren positif pada kuartal I tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61 persen, menjadikannya salah satu yang tertinggi di antara negara-negara G20.

“Pertumbuhan kita di atas China, Singapura, Korea Selatan, Arab Saudi, bahkan Amerika Serikat. Angka ini juga melampaui ekspektasi berbagai lembaga yang rata-rata memproyeksikan di kisaran 5,2 persen,” ujar Airlangga dalam keterangan persnya.

Menurutnya, capaian tersebut didorong oleh meningkatnya konsumsi masyarakat dan belanja pemerintah, serta kinerja ekspor-impor yang tetap solid. Selain itu, sejumlah sektor utama juga mencatatkan pertumbuhan positif, di antaranya industri pengolahan, perdagangan, administrasi pemerintahan, transportasi, pertanian, hingga konstruksi.

Dari sisi makroekonomi, pemerintah juga mencatat stabilitas yang cukup terjaga. Inflasi berhasil ditekan menjadi 2,42 persen dari sebelumnya 3,48 persen. Sementara itu, pertumbuhan kredit mencapai 9,49 persen dan dana pihak ketiga tumbuh 13,55 persen, mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo turut menyoroti dinamika arus modal keluar (capital outflow) di pasar keuangan. Pemerintah bersama otoritas terkait telah melakukan kajian mendalam serta menyiapkan langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas.

Koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan juga akan terus diperkuat, khususnya dalam menjaga nilai tukar rupiah dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Selain itu, pemerintah memastikan bahwa regulasi terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) telah difinalisasi dan akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Dalam kebijakan tersebut, DHE SDA diwajibkan masuk ke perbankan nasional (Himbara) dengan konversi maksimal 50 persen ke rupiah.

“Langkah ini diharapkan mampu memperkuat likuiditas domestik sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional ke depan,” pungkas Airlangga.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

GENTING, Gerakan Gotong Royong Selamatkan Masa Depan Anak Kuningan dari Stunting

KUNINGAN – Membangun generasi yang sehat dan berkualitas tidak bisa hanya menjadi...

Gagalkan Aksi Illegal Logging di TNGC, Dua Babinsa Kodim 0615/Kuningan Diganjar Penghargaan Kapolres pada HUT Bhayangkara ke-80

KUNINGAN – Semangat sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta kelestarian...

Abdul Haris Soroti Maraknya Audiensi dan Demo di Kuningan: Alarm Tata Kelola Pemerintahan

KUNINGAN – Frekuensi audiensi dan aksi demonstrasi yang terus berulang di lingkungan...

Kodim 0615/Kuningan Kembali Salurkan 62 Motor Roda Tiga, Perkuat Operasional Koperasi Merah Putih di Desa

KUNINGAN – Komitmen pemerintah dalam memperkuat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)...