Home Kuningan Pemkab Kuningan Tak Buka CPNS 2026, Fokus Tuntaskan 81 Tenaga Honorer R2

Pemkab Kuningan Tak Buka CPNS 2026, Fokus Tuntaskan 81 Tenaga Honorer R2

Share
Share

KUNINGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan memastikan tidak akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) umum pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah prioritas untuk menuntaskan tenaga non-ASN kategori R2 (THL-K2) yang telah lama mengabdi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, menyampaikan bahwa fokus utama tahun ini adalah penetapan kebutuhan ASN, baik PNS maupun PPPK, dengan memprioritaskan 81 tenaga non-ASN kategori R2 yang telah terdata di BKN.

“Untuk tahun 2026, kita tidak membuka CPNS umum. Fokus kita adalah menyelesaikan tenaga non-ASN kategori R2 terlebih dahulu,” ujar Beni, didampingi Sekretaris BKPSDM Hartanto dan Kabid Pengadaan Adi Supriadi.

Menurutnya, keputusan ini bukan tanpa alasan. Sejumlah faktor menjadi pertimbangan, mulai dari kondisi fiskal daerah yang belum memadai hingga kebijakan nasional terkait reformasi ASN. Selain itu, terdapat regulasi dari Kementerian PANRB yang menjadi dasar, termasuk aturan yang memprioritaskan tenaga dengan masa kerja panjang, bahkan lebih dari 20 tahun.

Kebijakan tersebut telah melalui proses pembahasan dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani sejumlah pejabat daerah, di antaranya Inspektur Daerah Ahmad Juber, Asisten Administrasi Umum Dadi Hariadi, Kepala BKAD Deden Kurniawan Sopandi, serta unsur Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kuningan.

Kesepakatan itu juga telah diketahui oleh Sekretaris Daerah U. Kusmana, mendapat persetujuan Wakil Bupati Tuti Andriani, serta ditetapkan langsung oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar.

Selain fokus pada R2, Pemkab Kuningan juga tengah menghadapi tantangan lain, yakni keberadaan 4.267 PPPK paruh waktu. Ke depan, pemerintah daerah berencana mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap.

“Setelah R2 selesai, baru kita lanjutkan ke kategori R3 dan R4. Semua bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” tambah Beni.

Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa penataan ASN di Kabupaten Kuningan kini lebih menitikberatkan pada penyelesaian persoalan lama, khususnya tenaga honorer yang telah lama mengabdi, dibandingkan membuka rekrutmen baru. (Bengpri).

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

SPs Uniku Jalin Kerja Sama Internasional dengan AIMS Institute Somalia, Langsung Implementasikan Program Kolaboratif

KUNINGAN – Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Kuningan (Uniku) resmi menjalin kerja sama...

Disdikbud Kuningan Pastikan Solusi Iuran TASPEN Guru PPPK, Skema Baru Mulai Juni 2026

KUNINGAN – Polemik iuran TASPEN bagi guru PPPK di Kabupaten Kuningan akhirnya...

Jembatan 85 Meter di Ciwaru Mulai Dibangun, Akses 3 Dusun di Kuningan Segera Terbuka

KUNINGAN — Harapan ratusan warga di Kecamatan Ciwaru akhirnya mulai terwujud. Pembangunan...

Roblox Akhirnya Tunduk pada Aturan RI, 23 Juta Anak Jadi Alasan Utama

Duamata.id - Indonesia kembali bikin gebrakan di dunia digital. Lewat Peraturan Pemerintah...