JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi solusi peningkatan gizi bagi jutaan anak Indonesia mendadak tersendat. Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II setelah ditemukan berbagai persoalan standar operasional dan sanitasi.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari evaluasi besar-besaran terhadap dapur-dapur penyedia makanan program MBG. BGN menegaskan, penghentian ini bukan untuk menghentikan program, melainkan memastikan seluruh proses penyediaan makanan benar-benar memenuhi standar kesehatan dan tata kelola yang telah ditetapkan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengungkapkan bahwa dari hasil evaluasi ditemukan banyak SPPG yang belum memenuhi persyaratan dasar operasional.
“Sebanyak 1.512 SPPG kami hentikan sementara operasionalnya sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana,” ujarnya di Jakarta.
Dari total dapur yang dihentikan sementara, jumlahnya tersebar di beberapa provinsi.
Jawa Timur: 788 unit
DI Yogyakarta: 208 unit
Jawa Barat: 350 unit
Banten: 62 unit
DKI Jakarta: 50 unit
Jawa Tengah: 54 unit
Temuan paling mencolok adalah belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh banyak dapur. Tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut.
Tak hanya itu, 443 dapur MBG juga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar. Padahal fasilitas tersebut penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dapur dan keamanan makanan yang dikonsumsi para penerima manfaat.
Masalah lain yang juga ditemukan adalah belum tersedianya tempat tinggal (mess) bagi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah dapur layanan. Kondisi ini terjadi di 175 SPPG yang tersebar di beberapa provinsi.
BGN menegaskan bahwa seluruh dapur yang dihentikan sementara akan mendapat pendampingan agar segera melengkapi persyaratan.
“Operasional akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh standar dipenuhi,” kata Dony.
Sementara itu, di wilayah III situasi serupa juga terjadi. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebut dari 4.219 SPPG yang terdata, masih ada 717 dapur yang bahkan belum mendaftarkan SLHS sama sekali.
Dapur-dapur tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, hingga sejumlah wilayah di Papua.
Menurut Rudi, dapur yang belum mendaftarkan sertifikat sanitasi akan ditangguhkan sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi.
“Ini bukan semata penindakan, tetapi upaya memastikan makanan yang diberikan kepada jutaan penerima manfaat benar-benar aman dan higienis,” jelasnya.
Kini BGN mendorong seluruh pengelola dapur MBG segera mengurus sertifikat melalui dinas kesehatan setempat agar operasional dapat kembali berjalan.
Leave a comment