KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan bergerak cepat memulangkan DS (25), warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. DS tak hanya terjebak dalam pekerjaan ilegal sebagai admin judi online, tetapi juga mengalami kekerasan fisik yang brutal.
Kondisi itu terungkap setelah DS menghubungi Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, melalui sambungan video call. Dalam percakapan tersebut, DS terlihat dengan kondisi luka, termasuk lutut yang masih mengeluarkan darah.
“Perlakuan yang diterima tidak manusiawi. Ada korban yang sampai dijahit, dan saat video call lututnya masih berdarah,” ujar Bupati dalam jumpa pers bersama Kapolres Kuningan, Minggu (7/12/2025).
DS tidak sendirian. Sang istri NAS (30) serta beberapa rekannya juga turut menjadi korban dan kini tengah menunggu proses pemulangan.
Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 2 menit 19 detik tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, DS, NAS, dan beberapa rekannya tampak berada di ruangan gelap sambil memohon untuk dipulangkan.
Suasana tegang dan ekspresi ketakutan membuat publik tersentak. Beberapa kali terdengar permohonan: “Kami ingin pulang, Pak. Mohon bantuannya.”
Bupati Dian langsung melakukan koordinasi lintas lembaga setelah menerima laporan dari korban. Pihak yang terlibat dalam upaya penyelamatan ini diantaranya Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, M.Si, dan Andi Gani Nena Wea, SH., MH., Presiden Buruh KSPSI sekaligus Penasehat Kapolri.
“Langkah koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, mulia kepolisian, termasuk Andi Gani Nena Wea, yang saat ini menghubungi Presiden Buruh Kamboja, Mr. Chin, untuk berkoordinasi dengan aparat setempat dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Upaya ini juga melibatkan pemantauan terhadap korban lain dari daerah berbeda,” ungkap Bupati.
Kapolres Kuningan menyampaikan bahwa laporan keluarga korban telah diterima. Mengingat lokasi kejadian berada di luar wilayah Kuningan, kasus ini akan difasilitasi ke Bareskrim Polri.
“Koordinasi telah dilakukan dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim dan Satgas TPPO,” jelas Kapolres.
Berdasarkan informasi awal, DS berangkat ke Kamboja setelah menerima tawaran pekerjaan sebagai admin judi online. Namun setibanya di sana, kondisi kerja jauh dari yang dijanjikan. DS mengaku mengalami pemukulan menggunakan batang besi ketika mencoba melarikan diri, sehingga menyebabkan luka di kepala dan kaki. NAS juga mengalami tekanan psikologis yang berat.
Menyikapi kasus ini, Bupati Kuningan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan luar negeri tanpa prosedur resmi.
Ia meminta para camat dan kepala desa meningkatkan edukasi bahaya TPPO, dan memastikan warga berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja sebelum menerima tawaran kerja luar negeri.
Pemkab bersama kepolisian akan terus mengawal proses pemulangan DS, NAS, dan korban lainnya hingga selesai.
Leave a comment