KUNINGAN – Sebanyak empat pendaftar dinyatakan lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan periode 2025–2030. Hasil seleksi ini diumumkan oleh Dewan Pengawas LPPL melalui Surat Pengumuman Nomor: 482/LPPL.KNG.072/XII/2025, tertanggal 4 Desember 2025.
Total pelamar yang mendaftar sebanyak empat orang, dan seluruhnya dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Ketetapan tersebut mengacu pada Berita Acara Nomor: 482/LPPL.KNG.071/XII/2025 tanggal 3 Desember 2025.
Ketua Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., menegaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Peserta yang lulus administrasi selanjutnya dapat mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan,” ujarnya.
Adapun nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi yaitu:
- Dede Hamidin, S.T.
- Muhammad Fadly Muzaky, S.I.Kom
- Ondin Sutarman, S.IP
- Andini Rahmawati, S.Pd
Ucu menambahkan, peserta dapat menghubungi Sekretariat LPPL Kabupaten Kuningan untuk informasi lebih lengkap terkait tahapan berikutnya.
“Dengan ditetapkannya hasil seleksi administrasi ini, para peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan,” jelasnya.
Leave a comment