Home Lokal 39 Ribu Warga Terancam Kehilangan Akses BPJS, Pemerintah Kuningan Lakukan Aksi Cepat!

39 Ribu Warga Terancam Kehilangan Akses BPJS, Pemerintah Kuningan Lakukan Aksi Cepat!

Share
Share

KUNINGAN – Sebanyak 39.000 warga Kabupaten Kuningan yang sebelumnya menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini terancam kehilangan akses layanan kesehatan. Menyikapi hal ini, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., langsung memimpin rapat koordinasi,  Rabu (6/8/2025), di Aula Dinas Kesehatan.

Rakor digelar sebagai bentuk respons cepat Pemerintah Daerah terhadap penonaktifan massal kepesertaan BPJS PBI yang dinilai dapat mengganggu sistem pelayanan kesehatan dan berpotensi membebani keuangan daerah.

“Persoalan ini krusial karena menyangkut hak dasar masyarakat. Sekitar 39.000 data peserta PBI tercoret dari sistem. Jika tidak segera ditangani, ini bisa menimbulkan pengaruh  pada APBD,” ungkap Bupati Dian.

Bupati menyampaikan  pentingnya sinergi lintas sektor antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, dengan dukungan seluruh kepala Puskesmas, agar proses reaktivasi kepesertaan bisa dipercepat. Ia juga mengingatkan bahwa apabila tidak segera aktif kembali, maka pembiayaan akan dialihkan ke Jamkesda yang berisiko menguras anggaran hingga puluhan miliar rupiah.

“Kita ingin masyarakat yang tercoret bisa segera kembali masuk ke sistem. Kita harus bertindak cepat,” ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, dr. Edi Martono, MARS., Kepala Dinas Sosial, Dr. Toto Toharudin, S.Sos., serta seluruh kepala Puskesmas se-Kabupaten Kuningan.

Kadinsos Toto menuturkan, penonaktifan PBI merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, sedangkan pembiayaan Jamkesda menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi konkret agar validasi dan pembaruan data peserta bisa dilakukan secepatnya.

“Rata-rata yang tercoret adalah masyarakat pengguna layanan Puskesmas. Kami sudah berkoordinasi di pusat, dan saat ini akun pengelolaan data akan dibagi ke lima wilayah dapil. Masing-masing didampingi satu PIC untuk mempercepat reaktivasi,” jelas Toto.

Ia menambahkan, selama ini hambatan teknis lebih disebabkan keterbatasan akses akun input data. Namun kini, distribusi akun dan penugasan personel di tiap wilayah diharapkan menjadi solusi percepatan.

Sementara itu, Kadinkes dr. Edi Martono  menuturkan  dampak langsung di lapangan. “Kami tetap memberikan pelayanan rawat jalan di Puskesmas. Tapi untuk rujukan, harus menunggu sampai status BPJS mereka kembali aktif. Ini sedang kami kejar prosesnya,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) turut terdampak, padahal mereka sangat membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menjaga keberlangsungan akses kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

GENTING, Gerakan Gotong Royong Selamatkan Masa Depan Anak Kuningan dari Stunting

KUNINGAN – Membangun generasi yang sehat dan berkualitas tidak bisa hanya menjadi...

Gagalkan Aksi Illegal Logging di TNGC, Dua Babinsa Kodim 0615/Kuningan Diganjar Penghargaan Kapolres pada HUT Bhayangkara ke-80

KUNINGAN – Semangat sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta kelestarian...

Abdul Haris Soroti Maraknya Audiensi dan Demo di Kuningan: Alarm Tata Kelola Pemerintahan

KUNINGAN – Frekuensi audiensi dan aksi demonstrasi yang terus berulang di lingkungan...

Kodim 0615/Kuningan Kembali Salurkan 62 Motor Roda Tiga, Perkuat Operasional Koperasi Merah Putih di Desa

KUNINGAN – Komitmen pemerintah dalam memperkuat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)...