Home Lokal MUI Ciawigebang Sebut 850 SPPT Mulai Dikumpulkan, Isu Al-Zaytun di Kuningan Makin Memanas

MUI Ciawigebang Sebut 850 SPPT Mulai Dikumpulkan, Isu Al-Zaytun di Kuningan Makin Memanas

Share
Share

KUNINGAN – Penolakan terhadap rencana aktivitas yang dikaitkan dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun di wilayah Kecamatan Ciawigebang dan Kalimanggis terus menguat. Kali ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ciawigebang mengungkap adanya dugaan pengumpulan ratusan SPPT milik warga di wilayah Kalimanggis Kulon.

Informasi tersebut mencuat dalam musyawarah tokoh agama dan masyarakat yang digelar di Kecamatan Ciawigebang. Dalam forum tersebut, para peserta menyatakan kekhawatiran atas isu rencana pembebasan lahan berskala besar yang diduga berkaitan dengan pengembangan cabang Al-Zaytun.

Ketua MUI Kecamatan Ciawigebang, Muhsin Abdullah, menyebut pihaknya menerima informasi adanya pengumpulan sekitar 850 SPPT milik warga.

“Yang saya dengar baru pengumpulan SPPT sekitar ratusan lah ya, 850 ini yang kami dengar. Makanya kekhawatiran kami dari teman-teman yang bergerak di bidang agama, kontroversi yang selama ini oleh Al-Zaytun itu ya bagi kami ada kekhawatiran seperti ini,” ujarnya usai musyawarah.

Menurut Muhsin, luas lahan yang disebut-sebut tengah dibidik mencapai 100 hingga 250 hektar dan diperkirakan tersebar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kalimanggis maupun Ciawigebang.

“Tadi saya dengar-dengar mau mencari 100 hektar, ada lagi yang mau mencari 250 hektar. Ini kabar yang bertolak seperti itu kalau memang itu yang dicari. Tidak menutup kemungkinan yang sekarang Kalimanggis Kulon sudah dikumpulkan SPPT-nya, tidak menutup kemungkinan masuk di Kecamatan Ciawigebang,” katanya.

Ia menegaskan, penolakan yang dilakukan para tokoh agama merupakan langkah antisipatif demi menjaga kondusivitas masyarakat dan kehidupan beragama di wilayah tersebut. Menurutnya, berbagai kontroversi yang selama ini melekat pada Al-Zaytun menjadi alasan utama keresahan masyarakat.

Musyawarah tersebut dihadiri sekitar 70 kyai dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kecamatan Ciawigebang. Dalam pertemuan itu, seluruh peserta sepakat menolak segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan Panji Gumilang di wilayah mereka.

“Alhamdulillah dihadiri sekitar 70 para kyai dan tokoh. Hasil musyawarah tadi adalah kesepakatan kami menolak kehadiran aktivitas Bapak Panji Gumilang itu dalam bentuk apa pun,” pungkasnya…djz

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

GENTING, Gerakan Gotong Royong Selamatkan Masa Depan Anak Kuningan dari Stunting

KUNINGAN – Membangun generasi yang sehat dan berkualitas tidak bisa hanya menjadi...

Gagalkan Aksi Illegal Logging di TNGC, Dua Babinsa Kodim 0615/Kuningan Diganjar Penghargaan Kapolres pada HUT Bhayangkara ke-80

KUNINGAN – Semangat sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta kelestarian...

Abdul Haris Soroti Maraknya Audiensi dan Demo di Kuningan: Alarm Tata Kelola Pemerintahan

KUNINGAN – Frekuensi audiensi dan aksi demonstrasi yang terus berulang di lingkungan...

Kodim 0615/Kuningan Kembali Salurkan 62 Motor Roda Tiga, Perkuat Operasional Koperasi Merah Putih di Desa

KUNINGAN – Komitmen pemerintah dalam memperkuat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)...